Profil Perusahaan
PT Jhonlin Agro Raya didirikan berdasarkan Akta Notaris nomor 28 tanggal 30 April 2014 dari Muhammad Hanafi, S.H. Akta Pendirian ini telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan nomor AHU-15101.40.10.2014 tanggal 25 Juni 2014 dengan nomor pendaftaran 4014062563103940. Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan meliputi berusaha dalam bidang perkebunan, perdagangan, industri, pengangkutan darat dan jasa. Perusahaan memiliki lahan perkebunan kelapa sawit seluas 20.000 hektar sesuai dengan surat keputusan Gubenur Kalimantan Selatan nomor 188.48/136/DPMPTSP/III/2017 tanggal 08 Maret 2017 tentang pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit yang terletak di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan.